Latar belakang
Nasabah korporasi merupakan nasabah potensial bagi semua bank. Selain lebih efektif dalam pemasaran, dana yang akan diperoleh jauh lebih besar ketimbang nasabah ritel.
Banyak bank yang mempraktekkan corporate banking dengan modal kenalan atau kedekatan CEO si pembuat kebijakan korporasi. Negosiasi penempatan dana dan rate serta kompensasi sudah menjadi wewenang dan keputusan CEO. Tapi, mereka sering lupa, bahwa risiko atas segala akibatnya juga menyertainya.
Namun, rahasia dibalik hubungan baik dalam penempatan dana itu akan menjadi masalah ketika dana korporasi itu dinyatakan hilang atau dibobol sekawanan penjahat perbankan.
Hilangnya dana korporasi di bank tidak jarang menyeret aparat kepolisian untuk melacak sebab akibatnya. Bahkan tidak jarang, raibnya dana korporasi tersebut melibatkan nasabah dan pegawai bank itu sendiri. Apalagi kalau ternyata ditemukan motivasi penempatan dana itu karena adanya imbal balik fee dan kedekatan diantara CEO. Bukan tidak mungkin diantara CEO tersebut malah diduga terlibat dalam penggelapan dana korporasi.
Kejahatan perbankan nasional masih relatif konvensional, yaitu perampokan, pemalsuan dokumen seperti L/C, bilyet deposito, cek, penipuan dan kolusi antara orang dalam dan luar bank. Tapi akhir-akhir ini, kejahatan perbankan sudah dilakukan melalui jaringan tehnologi informasi bank.
Kejahatan perbankan tersebut telah merugikan bank & nasabah korporasi, antara lain Bank Mandiri, Bank DKI, BNI 46, BRI, Bank Danamon, Taspen, ASABRI, dan Jamsostek. Akibat hilangnya dana korporasi tersebut mereka menuai sengketa hukum.
Manajemen Bank BNI Cabang Gambir terpaku pada salah satu telex. Dikirim atas nama pejabat Sentra Kredit Menengah BNI. Pesan yang tertulis memerintahkan pencairan kredit sebesar Rp 4,5 miliar kepada PT Bogor Jaya Elektrindo. Bank mencurigai telex itu palsu.
“Ada percobaan pembobolan bank,” Kepala Satuan II Fiskal, Moneter, dan Devisa Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar mengatakan pada wartawan, Rabu (30/3) di Jakarta.
Menyadari telex tersebut palsu, manajemen bank melakukan penyelidikan internal. Akhir Februari lalu Bank BNI membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. Lima orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap, yaitu JKD, AF, NCH, UK, dan SHP.
NCH, UK, dan SHP pernah berusaha mengambil cek dana sebesar Rp 50 juta yang ada di rekening penampung di BNI Cabang Pasar Rebo.
JKD adalah Wakil Kepala BNI Cabang Margonda yang berperan untuk membuat contoh telex dengan kode-kode yang hanya diketahui orang dalam. Sedangkan AF bertindak menginstruksikan tiga tersangka lain untuk membuka rekening penampung dan membuat telex palsu.
Sementara itu AF yang memiliki nama asli Ahmad Fadilah alias Andre Aminuddin bukan orang baru dalam kejahatan perbankan. Ahmad bahkan merupakan buron polisi untuk kasus yang sama. Dia sempat tersangkut kasus pembobolan dana Taspen di Bank Mandiri senilai Rp 110 milyar. Dalam kasus itu, AF mendapat bagian lebih dari Rp 15 milyar.
Dalam melakukan aksinya Ahmad sering bergonta ganti rekan. Pria berusia 38 tahun ini juga tercatat pernah terlibat membobol sebuah bank di Bandung dan ikut dalam jaringan buronan Bank Indonesia, Richard Latif.
Entah kebetulan atau tidak, pada saat hampir bersamaan polisi juga mengungkap pembobolan Bank Citibank senilai Rp 17 miliar oleh karyawatinya sendiri, Melinda Dee. Trik yang digunakan perempuan berusia 47 tahun ini adalah dengan menyulap blanko investasi kosong yang ditandatangani nasabah untuk pencairan dana, namun uang tersebut tidak diinvestasikan. Melinda mengalirkan duit sejumlah Rp 17 miliar ke rekening perusahaan pribadinya, dengan bantuan seorang teller berinisial D.
Modus yang dilakukan tersangka tersebut menurut Juru Bicara Markass Besar Kepolisian Ri Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam tergolong kategori baru. Apalagi nasabah yang ditangani bermodal ratusan juta rupiah.”Sehingga pelaku seolah dengan mudah meraup dana dalam jumlah besar,” kata Anton.
Sitem perbankan sebenarnya sudah cukup kuat untuk mencegah terjadinya pembobolan oleh kalangan internal bank. “Tapi itu memang tidak bisa menjamin 100 persen,” katanya.
sumber : tempo
0 komentar:
Post a Comment